PIKIRANMERDEKA.COM, JAKARTA, 4 November 2026 – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian serius Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB).
Ketua Umum WIB, Siti Fatimah, S.H., menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut privasi komunikasi seseorang, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan keamanan negara apabila dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pejabat strategis terbukti.
“Ketika yang menjadi sasaran adalah Presiden dan sejumlah pejabat negara, persoalannya sudah sangat serius. Kita harus mengetahui apa tujuan penyadapan itu, informasi apa yang dikumpulkan, dan siapa yang mengaksesnya,” kata Siti Fatimah, Rabu (4/11/2026).
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026 dan menyasar sejumlah kalangan, termasuk pejabat pemerintahan, tokoh politik, media, LSM, serta pengusaha.
Siti Fatimah menilai penyidikan harus memperhatikan aspek keamanan informasi negara, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memperoleh atau memanfaatkan hasil penyadapan.
Ia meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh barang bukti elektronik diperiksa secara profesional sehingga dapat diketahui apakah informasi yang dikumpulkan pernah digunakan untuk kepentingan tertentu.
“Jangan hanya mengungkap siapa yang melakukan penyadapan. Harus ditelusuri apakah hasilnya pernah diserahkan, disimpan, diperjualbelikan, atau digunakan untuk kepentingan tertentu. Semua harus berdasarkan bukti,” ujarnya.
WIB juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan komunikasi pejabat negara dan sistem keamanan informasi nasional.
Menurut Siti Fatimah, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bahwa pengamanan informasi negara tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga integritas orang-orang yang diberikan kewenangan untuk mengoperasikannya.
“Keamanan negara harus dijaga oleh sistem yang kuat dan orang-orang yang bertanggung jawab. Jangan sampai kewenangan negara disalahgunakan,” tutupnya.












